Senin, 19 September 2011

Sistem Pemerintahan Dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahim,,,,,
Assalamu’alaikum wr.wb sahabat,,,
Sebelumnya saya mohon ma’af karena baru bisa meneruskan note yang kemarin,,,,
*kemarinnya sih sudah lama hohoho*
Entah beberapa bulan yang lalu ya???
#lanjut aja yuk,,,
Sahabat kali ini saya ingin share tentang “SISTEM PEMERINTAHAN DALAM ISLAM”
Sebelumnya apa sih yang di sebut dengan politik???
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Sedangkan apa yang di maksud politik islam??
Politik islam adalah upaya mengatur urusan-urusan masyarakat berdasarkan aturan-aturan islam. Dalam konteks negara, politik islam membahas bentuk negara khilafah, karakteristik negara khilafah, struktur negara khilafah, serta relasi penguasa dan rakyat islam.
Lalu apa yang di maksud dengan khilafah???
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia, untuk menerapkan seluruh kaum islam dan mengemban dakwah islam keseluruh penjuru dunia.
Adapun karakteristik negara khilafah, yaitu
Negara khilafah bukan sistem kerajaan, dalam sistem kerajaan
* Raja tidak pernah salah
* Jika raja salah maka kembali ke pasal
* Menganut sistem putra mahkota
Negara khilafah bukan sistem kekaisaran, artinya dalam sistem kekaisaranwilayah di bagi menjadi dua, yaitu pusat kota dan daerah koloni. Dalam sistem kekaisaran yang hak memimpin adalah orang yang berasal dari kalangan elit. Berbeda dengan islam, dalam islam semuanya sama tidak seperti kekaisaran yang berbeda-beda tingkatnya.
Negara khilafah bukan sistem federasi, ciri sistem federasi pemimpinnya banyak dan untuk keuangan menganut sistem desentralisasi (ada bagian yang kaya dan miskin). Sedangkan dalam islam masalah di atur dengan konsep sentarlisasi.
Negara khilafah bukan Negara Republik, dalam negara republik jabatan atau tanggung jawab pemimpin di batasi oleh waktu atau ada masa kepemimpinannya. Misalnya saja di Indonesia ini pemimimpin atau presiden masa kepemimpinannya di batasi kurang lebih 5 tahun. Sedangkan dalam negara khilafah tidak ada batas waktu memimpin sebagai khalifah, tapi di tentukan oleh tanggung jawabnya senbagi khalifah.
Negara khilafah bukan negara demokrasi, artinya negara khilafah tidak seperti negara demokrasi yang kekuasaan dan kedaulatanya ada di tangan rakyat.
Yuk,,, sekarng kita lihat bagaimana struktur negara khilafah,,, ^.-
Struktur Negara Khilafah :
1. Dipimpin oleh seorang khalifah
2. Memiliki wakil yang disebut mu’awin
3. Para pembantu khalifah dalam kesekretarisan
4. Gubernur
5. Pimpinan panglima perang
6. Departemen keamanan dalam negri
7. Departyemen dalam negri
8. Departemen peindustrian
9. Masalah peradilan/ Hakim
10. Kemaslahan umum
11. Baitul mall
12. Bag. Informasi dan Komunikasi
13. Majelis Ummah yang tugasnya membantu para gubernur di wilayahnya.
Dalam hal ini gubernur dapat diberhentikan oleh khalifah, jika terdapat komplain dari rakyat tentang gubernur tersebut.
Negara khilafah adalah negara manusiawi bukan negara ketuhanan (teokrasi). Jabatan khilafah juga jabatan kemanusiaan buka jabatan ketuhanan. Artinya, penguasa sebagai manusia biasa mungkin melakukan kesalahan yang disengaja maupun tidak. Sa’at penguasa melakukan kesalahan, rakyat berhak bahkan wajib melakukan koreksi pada penguasa.
Subhanallah,,, sahabat,, sungguh indah bukan negara khilafah,,,,
Semoga kita sebagai generasi PENGUBAH BANGSA dapat MENGUBAH BANGSA ini ke arah yang lebih baik,,,,
Dengan MAYORITAS yang ada…..amin.
Semoga tulisan ini bermanfa’at untuk kita kedepannya,,, mohon ma’af apabila ada kata-kata yang kurang berkenan dalam tulisan ini atua perbedaan persepsi,, tolong di coment ya,,,^.- hehehehehee,,,
Wassalamu’alaikum Wr. Wb,,,,
^.^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar